Kabar

Mahasiswa UIN Banten Lakukan Aksi Penolakan RKUHP

KOTA SERANG, biem.co — Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten (UIN Banten) melakukan aksi demonstrasi penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Dalam aksinya, mahasiswa dengan tegas menolak beberapa isi dalam RKUHP yang dinilai anti rakyat.

“Pertama, batalkan pengesahan RKUHP anti demokrasi dan hak asasi. Kedua, batalkan pengesahan rancangan UU Pertanahan yang anti rakyat dan pro liberalisasi pasar tanah. Ketiga hentikan segala bentuk liberalisasi hukum yang mengakibatkan ketidakadilan bagi rakyat Indonesia,” ujar Korlap Atmajaya Kusuma.

Dikatakan Atmajaya, jika aspirasi hari ini tidak direspons, maka pihaknya akan mengumpulkan kembali mahasiswa untuk terus melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

“Kami berharap, aksi kami cepat direspons oleh pemerintah guna menstabilkan negera Indonesia, karena demonstrasi hari sudah kami kaji sejak hari Jumat lalu,” ungkapnya.

Terpantau di lokasi, aksi tersebut berlangsung hingga sampai membuat blok di lampu merah Ciceri. Kemacetan pun tidak terlerai oleh aparat. (juanda/red)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button