Opini

Fitra Riyanto: Menyoal New Normal Life

biem.co – Covid-19 di Indonesia nampaknya belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Alih-alih melandai, kurva positif Covid-19 malah semakin naik menjadi-jadi. Data per 5 Juni 2020, kasus Covid-19 di RI mencapai 29.521 positif dan masih berkemungkinan besar untuk terus bertambah setiap harinya. Ini artinya Covid-19 masih menyatakan ‘perang’. Di tengah kondisi yang pelik dan makin masifnya angka pertumbuhan positif Covid-19, Presiden Jokowi dalam konferensi persnya menyerukan wacana new normal life kepada masyarakat dengan dalih masyarakat dapat segera melaksanakan aktivitas seperti biasa, tetapi dengan cara yang baru dengan beberapa protokol kesehatan yang ketat.

Pernyataan new normal life tersebut turut menyulut reaksi berbagai kalangan masyarakat, mulai dari melayangkan berbagai kritik hingga tagar #IndonesiaTerserah semakin menunjukkan kegamangan masyarakat akan wacana new normal life ini. Kegamangan masyarakat tersebut bukanlah tanpa sebab, melihat realitas kurva positif Covid-19 yang semakin tinggi menjadi faktor utama skeptisisme masyarakat. Wacana ini dianggap sebagai bentuk perdamaian antara negara dengan Covid-19. Hal ini seolah memaksa masyarakat untuk beradaptasi dengan virus yang sampai hari ini terus berdiaspora secara sporadis menginfeksi dan bermutasi.

Ihwal New Normal

New normal sebetulnya sudah menjadi wacana global sebagai upaya untuk membuat tatanan dunia baru dengan pertimbangan ekonomi harus tetap tumbuh. Dampak Covid-19 terhadap perekonomian global sangat besar, Asian Development Bank (ADB) menyatakan kerugian ekonomi dunia yang disebabkan oleh virus ini mencapai US $8,8 triliun.

Tentu Indonesia tidak luput menjadi korban, banyak perusahaan gulung tikar, PHK massal, harga produk pertanian anjlok, dan lain sebagainya. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memprediksi skenario terburuk pertumbuhan ekonomi indonesia bisa sampai 0,4 persen. Jadi, dalih dari wacana new normal adalah meminimalisir PHK massal di sejumlah wilayah, memulihkan perekonomian, khususnya di sektor UMKM, dan menghindari Indonesia dari resis global.

Inkonsistensi Kebijakan

Sebelum membahas wacana new normal life lebih jauh, sebenarnya di Indonesia sudah ada kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah sebagai bentuk respons terhadap situasi pandemi Covid-19. Pertama, kebijakan social-physical distancing merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam rangka menekan diaspora virus. Dengan kebijakan ini seluruh masyarakat diharuskan untuk membatasi interaksi mereka dengan masyarakat lainnya seperti menjaga jarak 1 atau 2 meter, menjauhkan diri dari kerumunan dan sebisa mungkin tetap di rumah. Kedua, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19.

Dari rangkaian kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan pemerintah, alih-alih memaksimalkan dan konsisten terhadap aturan, nampaknya pemerintah sendiri dilema dengan kebijakan yang dibuatnya. Mulai dari banyaknya aturan yang bertabrakan antara pemerintah pusat dan daerah serta kebijakan yang berubah-ubah semakin menampakkan adanya distorsi akut. Kiranya benar adanya mengenai anekdot tentang “peraturan itu ada untuk dilanggar”, semisal tentang pemberlakuan pengetatan PSBB. Akan tetapi bandara, terminal dan sarana lainnya masih tetap dibuka tanpa tindakan yang tegas, mudik dilarang tapi aturan mudik dilonggarkan, ke rumah ibadah dilarang tapi mal tetap dibuka serta fenomena-fenomena lain yang begitu kontradiktif dengan keidealan.

Masih terngiang dalam ingatan kita mengenai polemik antara aturan ojol versi Kemenkes dan Kemenhub, hal ini berujung pada ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah sehingga bermuara pada resistensi masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang dicanangkan pemerintah.

Terakhir, dari serangkain distorsi kebijakan yang mewarnai ‘arena’ pertarungan dengan pandemi mulai dari aturan yang bertabrakan dan berubah-ubah serta diperparah dengan masyarakat yang ngeyel akibat dari ketidakpercayaan terhadap pemerintah, munculah pesimisme dengan wacana ‘berdamai’ dengan Covid-19, yakni new normal life..

Berpikir Ulang

Ada yang jauh lebih penting dari sekadar menumbuhkan ekonomi, yakni nyawa masyarakat dan konsistensi kebijakan. Jangan dulu gerasah-gerusuh melonggarkan aturan PSBB dengan wacana new normal life, karena fakta di lapangan menunjukkan kurva masih fluktuatif dan tidak dapat diprediksi secara akurat. Hal yang perlu dilakukan dalam waktu dekat ini adalah menyiapkan dengan baik fasilitas pelayanan kesehatan beserta protokol kesehatan yang mutakhir, barulah kita bisa berbicara banyak mengenai new normal life setelah hal-hal mendasar tadi terpenuhi.

Secara sosio-kultural, wacana new normal life dan konsep-konsepnya bertentangan dengan kultur masyarakat Indonesia. Pertentangan ini jelas akan menimbulkan kesulitan pada praktiknya di kemudian hari, karena bagi masyarakat Indonesia berkumpul, cangkruk, berjabat tangan dan keguyuban merupakan harga yang tidak bisa lagi ditawar. Sebab hal itu sudah terinternalisasi dalam alam bawah sadar masyarakat Indonesia. Untuk itu, perlulah memasukkan pendekatan sensitivitas kultural dengan riset-riset mendalam dalam kebijakan new normal tersebut.

Keniscayaan New Normal Life

New normal life pada akhirnya mau tidak mau akan menjadi suatu keniscayaan. Untuk itu perlu supervisi yang holistik dalam merespons keniscayaan ini. Jikalau masyarakat harus segera dikeluarkan dari dalam rumah dengan skema new normal life, ada beberapa hal yang perlu disupervisi: Pertama, pemerintah harus menjamin produksi masker bisa mencukupi kebutuhan seluruh warga Indonesia,  karena masker akan menjadi kebutuhan pokok dan masuk kebutuhan primer.

Kedua, pemerintah harus menjamin produksi handsanitizer mencukupi kebutuhan seluruh warga Indonesia karena akan menjadi kebutuhan primer. Ketiga, pemerintah harus menjamin bahwa seluruh warga negara mendapat pasokan air bersih yang cukup di mana pun mereka berada karena konsumsi air akan meningkat drastis. Saat ini sebagian warga perkotaan belum bisa mengakses air bersih secara cukup dan berkesinambungan.

Keempat, pemerintah harus menjamin bahwa proses transformasi budaya lama ke budaya baru berlangsung dengan baik. Kelima, pengawasan terhadap perilaku kebersihan dan perilaku sehat dalam keseharian warga harus dilakukan dengan ketat. Keenam, ruang publik yang merupakan pusat pengumpulan massa harus dilakukan rekayasa dan diawasi secara ketat, terutama perkantoran, sekolah, perguruan tinggi, tempat ibadah. Terakhir, sejatinya pandemi ini merupakan momentum untuk bahu membahu antara masyarakat dan pemerintah sehingga menghasilkan orkestrasi yang menjadikan kita sebagai negara madani. (*)


Fitra Riyanto adalah Mahasiswa S1 Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga. Ketua Umum Lingkar Prestasi. Delegasi Leadership Camp, PPI Malaysia (2018) dan 1st International Confrance on Tourism and Architecture (2018).

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button