biem.co — Belakangan kita sering mendengar istilah new normal, terutama dalam kaitannya dengan pandemi corona atau Covid-19 yang sedang kita alami. Namun, apa itu new normal?
New normal merupakan kebijakan terbaru dan dianggap terbaik oleh pemerintah untuk menjalani kehidupan di tengah pandemi virus corona.
Setelah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dampaknya tidak hanya pada perubahan gaya hidup masyarakat saja, namun juga ekonomi negara yang berhenti. Inilah mengapa new normal dianggap sebagai jalan keluar terbaik.
New normal berarti hidup dan menjalani aktivitas, pekerjaan, dan interaksi dengan orang lain dengan cara yang baru. New normal berarti mengharuskan kita untuk beradaptasi dengan sesuatu yang tidak atau belum dapat diubah.
Sebelum vaksin untuk virus corona ditemukan, maka masyarakat diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan yang serba cepat saat ini. Mengenakan masker di luar rumah, mengurangi aktivitas sosial, pemeriksaan suhu tubuh di mana-mana, menjaga jarak dengan orang lain, dan meningkatkan kebersihan diri.
Lebih peduli terhadap kebersihan, lebih peduli terhadap kesehatan dengan menjaga kekebalan tubuh melalui olahraga teratur dan makan makanan bergizi, lebih membatasi pertemuan secara langsung dengan orang lain, baik itu dalam beribadah, belajar, bekerja dan berbelanja, di mana semua itu akhirnya lebih banyak dilakukan secara daring atau online.
Ada 3 hal yang akan menjadi lebih baik dengan adanya new normal, yaitu inovasi, urgensi, dan tanggung jawab. Dalam kaitannya dengan inovasi, setiap orang akan dipaksa mencari pilihan yang lebih baik, lebih cepat, lebih murah, dan lebih relevan.
Sedangkan jika dikaitkan dengan urgensi, akan banyak hal yang bergeser, kepentingan dan prioritas setiap orang akan disesuaikan lagi dengan kondisi saat ini. Terakhir adalah tanggung jawab dan komitmen yang bisa membangun kembali kepercayaan.
Tanggung jawab bukan reaksi cepat dan spontan, namun bagaimana bisa memimpin diri sendiri dan orang-orang di sekitar untuk beradaptasi, berinovasi, dan berkembang dalam urgensi baru untuk menyelesaikan sesuatu.
Ya, new normal menuntut masyarakat untuk bisa beradaptasi hingga obat dan vaksin Covid-19 ditemukan. Masyarakat dituntut untuk bisa beradaptasi, dituntut untuk selalu mengikuti protokol kesehatan. Salah satu pedoman yang wajib diikuti dalam new normal adalah protokol kesehatan wajib, yakni menggunakan masker ketika ke luar rumah, menjaga jarak, hingga mencuci tangan pakai sabun. Mencuci tangan dan menjaga jarak lebih dari 1 meter merupakan bagian dari upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Menguji Kualitas Kemanusiaan
Berbagai bencana menjadi “pertaruhan” uji kualitas kemanusiaan. Ada dimensi lain dalam memandang Covid-19 dan kemanusiaan, kemanusiaan bukan lagi bergerak melayani masyarakat berdasarkan rekayasa, aturan, dan birokrasi, melainkan gaya dan gerak hati memberikan yang terbaik kepada sesame dan bergerak menciptakan solidaritas.
Ketulusan melayani bukanlah retorika dan kampanye, melainkan gerak pasti dan bukti nyata tanpa pamrih. Kualitas kemanusiaan yang sejati yang berkilau sinarnya adalah yang selalu tanggap dan “sadar” dengan bencana yang datang kapan saja.
“Bukan yang terkuat yang mampu bertahan, melainkan yang paling adaptif dalam merespons perubahan,” begitu penjelasan teori survival of the fittest yang dibangun Charles Darwin (1809-1882). Teori klasik dalam ilmu biologi sangat tepat diadaptasi di tengah bencana. Kemampuan adaptif dalam merespon perubahan menjadi kunci utama. Kemampuan adaptif akan menjawab perubahan sebagai peluang untuk bertahan.
Di tengah kebencanaan Covid-19, meneguhkan kemanusiaan yang adaptif harus terus digerakkan, terutama dalam membangun kebersamaan. Masyarakat harus membangun semangat kolektif dalam melakukan recovery dan rekonstruksi, dan penanggulangan penyakit yang mengancam keseharian warga.
Setiap bencana tentu menjadi sebuah pembelajaran. Sudah saatnya kita perlu mengaktifkan gerakan-gerakan yang membangun kesadaran, kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Bencana tidak bisa lagi dikompromikan, tidak menunggu waktu, yang diperlukan adalah kesiapsiagaan seluruh elemen Negara dalam mengantisipasinya.
Kampung Siaga Covid-19
Gerakan Kampung Siaga Covid-19 memang harus diwacanakan dan dimplementasikan, inisiasi yang mulanya diperkenalkan para komunitas swadaya ini dianggap vital untuk membangun benteng kesadaran warga dalam bertahan dari ancaman Covid-19.
Berperan dalam banyak hal, mulai dari sosialisasi terkait Covid-19, sterilisasi fasilitas sosial dan umum, mengaktifkan sistem keamanan warga, sistem informasi kesehatan warga, hingga pembentukan lumbung pangan warga.
Kampung Siaga Covid-19 juga bisa sebagai sarana monitoring kasus terkonfirmasi positif, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, serta menjadi penyalur bantuan logistik bagi warga yang menjalani karantina mandiri.
Dalam rangka menyiapkan Kampung Siaga Covid-19 ada beberapa hal yang perlu disiapkan oleh pemerintah daerah yaitu di antaranya;
Pertama, setiap warga harus belajar hidup beradaptasi selaras alam, menjaga lingkungan, melakukan program-program antisipasi dan mitigasi di daerah rawan Covid-19.
Kedua, dari sisi kebijakan setiap pemerintah daerah perlu menyusun perencanaan dan pembangunan (RPJMD) yang bisa mangacu pada Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2015-2045 yang disusun Bappenas. Semua pemerintah daerah harus menjadikan program antisipasi bencana menjadi isu utama, Pemda harus siap menghadapi bencana dan paham resiko bencana. Menyiapkan anggaranRencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Rencana Anggaran Pembangunan Daerah (RAPBD) dalam rangka cepat tanggap bencana. Menyiapkan program pencegahan dan penyelamatan dalam evakuasi bencana.
Ketiga, Kepala Daerah harus berani mengambil kebijakan penuh terkait antisipasi Covid-19, misalnya dengan melakukan sosialisiasi dan edukasi mengenai Covid-19 kesetiap warga yang berada di daerah rawan Covid-19.
Tampilnya kepala daerah yang sadar akan antisipasi Covid-19 akan mempermudah untuk mengantisipasi ancaman Covid-19, terutama dalam penyediaan anggaran karena hal tersebut harus dilihat sebagai investasi, bukan beban. BNPB telah menyediakan data lengkap risiko Covid-19 mulai dari peta besar seluruh Indonesia hingga ke kelurahan/desa sesuai kota/kabupaten, untuk disesuaikan dengan kebutuhan pemangku kebijakan di tiap daerah. Pemerintah daerah yang sadar akan bencana akan terlihat dari program pengembangan data analisis mengenai potensi dan antisipasi Covid-19 didaerahnya.
Dengan berbekal data analisis tersebut setiap daerah akan mampu mengurangi risiko dan menjadikan daerah selalu siaga menghadapi Covid-19.
Selain itu, pemerintah paerah juga perlu meninjau ulang RTRW dengan mensyaratkan didalamnya program penanganan Covid-19, memetakan lokasi rawan Covid-19, dan pengendalian permukiman di area zona merah (berbahaya).
Dengan demikian setiap kampung akan menjadi sadar, tangguh, dan terlatih, menghadapi bencana. Ketika terjadi bencana, masyarakat minimal sudah tahu apa yang harus dilakukan, bagaimana bertahan hidup saat bencana, hingga pemulihan kehidupan dan pembenahan lingkungan pascabencana.
Pemerintah daerah harus menyadari bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan untuk program mitigasi Covid-19 akan menentukan nasib daerah di masa depan. Namun yang perlu diperhatikan pengawasan yang ketat terhadap program Mitigasi Bencana ini harus terus diawasi secara ketat sehingga tidak akan terjadi korupsi terhadap anggaran tersebut. (*)
Eko Supriatno, M.Si, M.Pd. Pemikir Kenegaraan dan Keagamaan.