Kabar

2.224 PPDP untuk Pilkada Pandeglang Lakukan Rapid Test

KABUPATEN PANDEGLANG, biem.co – Sebanyak 2.224 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kabupaten Pandeglang melakukan rapid test. Rapid test tersebut berlangsung di RSUD Berkah Pandeglang, Selasa (07/07/2020).

Rapid test dilaksanakan sesuai instruksi KPU Pusat sebagai skrining awal guna mengetahui kondisi kesehatan para petugas. Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Berkah, Rapid Test diwajibkan bagi PPDP sebagai bagian dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020.

“Kegiatan Rapid Test ini atas perintah KPU Pusat sebelum mereka melaksanakan tugasnya, yakni sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Rapid Test Ini kita lakukan untuk memastikan PPDP benar-benar bersih, dan tidak ada yang terpapar Covid-19,” kata Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai, saat dihubungi awak biem.co.

Sujai menuturkan, KPU Kabupaten Pandeglang akan berkordinasi dengan Dinas Kesehatan apabila terdapat hasil Reaktif dari anggota PPDP. “Untuk hasilnya nanti kita umumkan setelah selesai semuanya. Apabila dalam Rapid Test tersebut ada yang Reaktif, akan dilakukan karantina sesuai Protokol Covid-19,” terangnya.

Sementara itu, Anggota KPU Pandeglang, Nunung Nur Azizah mengatakan, pada hari pertama sebanyak 513 dari jumlah 2.224 PPDP dilakukan rapid test, dari 9 kecamatan yang ada di pandeglang. “Hari ini sekitar 513 PPDP, dari 9 kecamatan,” kata Nunung, saat ditemui di lokasi.

Nunung menuturkan, rapid test untuk PPDP akan berlangsung selama 4 hari. Selain itu, jika terdapat PPDP yang reaktif rapid test maka KPU akan menggantikan PPDP tersebut. Hati itu dilakukan mengingat masa kerja PPDP hanyalah satu bulan. “Kalau ada yang reaktif kita akan gantikan, karena kalau reaktif kan otomatis akan diistirahatkan. Sementara waktu kerja PPDP hanya satu bulan,” tandasnya.

Semoga PPDP yang sudah dan akan melakukan rapid test mendapatkan hasil terbaik ya. (Sopyan)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button