KabarTerkini

Pelayanan Publik Masih Rendah, Ombudsman Sebut Lebak Berada di Zona Kuning

KABUPATEN LEBAK, biem.co — Sobat biem, Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan menyebut pelayanan publik di Kabupaten Lebak berada dalam zona kuning. Pasalnya, tingkat kepatuhan terhadap pelayanan publik di daerah tersebut tidak maksimal.

“Kita harap Pemkab Lebak dapat terus mengevaluasi dan meningkatkan pelayanan publik sehingga bisa berada pada zona hijau sehingga memuaskan,” kata Dedy ketika mengunjungi Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kamis (23/7/2020) sore.

Terdapat 5 hal yang perlu dilakukan Pemkab Lebak supaya dapat mencapai zona hijau, yang pertama yakni menyusun dan melakukan evaluasi program dalam upaya memenuhi kebutuhan pelayanan publik dasar secara berkala dan berkesinambungan, Kedua lebih meningkatkan koordinasi dengan OPD Teknis, Kecamatan dan Pemerintah Desa dan membuat program atau kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan upaya pemenuhan Kebutuhan Pelayanan Dasar terutama di Desa-Desa yang terpencil dan memiliki permasalahan masyarakat yang sulit mengakses pelayanan publik dasar.

Ketiga, memastikan bahwa seluruh petugas medis dan tenaga pendidik di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama merupakan petugas yang profesional, kompeten, akuntabel disertai dengan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan. Ke empat, mengupayakan terbentuknya sistem transportasi, khususnya bagi kelompok marjinal yang sulit mengakses pelayanan pendidikan dan kesehatan seperti menyediakan angkutan antar jemput siswa yang bersekolah yang lokasinya jauh dari tempat tinggal atau seperti ambulance Desa yang siap mengantarkan masyarakat yang sakit dengan gratis menuju Puskesmas atau Rumah Sakit.

“Yang terakhir adalah Memastikan fasilitas Pendidikan dan Fasilitas Kesehatan di wilayah pedesaan aktif atau dapat beroperasi secara optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut Dedy menuturkan, Ombudsman juga akan mendorong kepada Pemerintah Provinsi Banten melalui Gubernur dan Pemerintah Pusat lewat Kementerian terkait agar ikut membantu Pemerintah Kabupaten Lebak dengan membuat regulasi dan kebijakan yang mampu menyelesaikan persolan tersebut.

“Kita berharap di Lebak ini Kepala Daerah harus terus melakukan upaya perbaiakan pelayanan publik, kita juga Ombudsman tidak akan bosan bosan untuk mendorong dan mengawasi agar pelayanan publik sehingga dampaknya dirasakan masyarakat,” tegas Dedy. (EMR)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button