Kabar

Pemkot Serang Tertibkan Pedagang yang Berada di Samping Jalan

KOTA SERANG, biem.coSobat biem, sempat beberapa kali melaksanakan penertiban pedagang yang berada di luar area Pasar Rau, tetapi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang banyak mendapat penolakan dan akhirnya gagal ditertibkan

Namun kali ini, Pemkot Serang dengan bantuan Kodim 0602/Serang, dalam program karya bakti, berhasil menertibkan lapak yang biasanya memenuhi sisi kiri dan kanan jalan. Penertiban dilaksanakan sejak Kamis (13/08/2020).  Berdasarkan pantauan biem.co di lapangan, Rabu (19/08/2020), area jalan samping Blok M sampai eks Terminal Cangkring tersebut sudah bersih dari pedagang. Kemudian nampak mobil pemadam kebakaran beserta petugas sedang membersihkan jalananan dari kotoran hasil penertiban.

(Foto: TJ/biem)

Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan penertiban pedagang di luar area pasar sebagai langkah upaya membenahi pedagang di pasar Rau.

“Kami lakukan penertiban berdasarkan Perda K3. Jadi, yang kami tertibkan memang yang melanggar itu,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pedagang yang telah ditertibkan diminta untuk pindah aktivitas berdagangnya ke dalam Pasar Rau. “Karena sudah diminta untuk pindah. Nanti kami akan melakukan patroli secara rutin agar mereka tidak membandel kembali berjualan di jalanan,” ungkapnya.

(Foto: TJ/biem)

Ia melanjutkan, bila masih ada pedagang yang membuka lapak di pinggir jalan lagi, maka akan dibongkar.

“Pokoknya tidak boleh ada lagi yang membuat lapak di sana,” pungkasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button