KOTA CILEGON, biem.co — Sobat biem, petugas gabungan dari Dinas Polisi Pamong Praja Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, menggelar operasi yustisi (razia) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dikawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Sabtu (10/10/2020) dini hari.
Dalam razia tersebut, sejumlah THM yang berada di wilayah Kabupaten Serang, kedapatan masih beroperasi, sehingga terpaksa disegel oleh petugas.
Selain melakukan penyegelan, petugas juga melakukan pendataan ke sejumlah pengunjung dan wanita pemandu lagu yang diamankan, sambil menyita puluhan botol miras.
Walikota Cilegon Edi Ariadi yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, hasil dari operasi yang dilakukan, sejumlah THM di JLS yang masuk ke dalam wilayah Kota Cilegon terpantau tidak beroperasi.
“Untuk Cilegon aman. Apakah bocor atau enggak, nanti saya tau juga. Dan kepada Pak Juhadi (Kadispol PP Cilegon) selalu mengintruksikan agar THM yang di Cilegon rutin di sweeping. Dan jam 12 itu (THM Cilegon) mereka pada patuh. Jadi ini yang buka masuk wilayah Kabupaten Serang. Makanya kita sweeping,” kata Edi.
Untuk itu pihaknya akan memberikan laporan kepada Pemkab Serang bahwa selama ini THM di wilayah Kabupaten Serang kurang tertib.
“Ya mungkin terlalu jauh yah, jadi kita maklumin aja. Tapi bukan berarti Pol PP Cilegon akan berdiam diri. Masyarakat loh yang harus kita jaga. Kita akan laporkan, berarti selama ini yang wilayah Serang yang kurang tertib,” tandasnya.
Terkait keberadaan sejumlah warung kecil yang menjual minuman tradisional (tuak), pihaknya mengaku akan segera melakukan penertiban.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Penjabat Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Asda II Kota Cilegon Dzikri Maulawardhana, Kasatpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur, Kasat pol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat.
Sebelumnya, Aliansi Gebrak meminta kepada Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang untuk menutup secara permanen keberadaan THM di JLS.
Aliansi Gebrak juga mengancam akan turun ke jalan apabila permintaan tersebut tidak di indahkan.
“Kalau Pemkot/Pemkab tidak menutup, kami sendiri yang akan turun,” kata Hafidin, Ketua Aliansi Gebrak belum lama ini.
Pihaknya mengaku sudah melayangkan ultimatum, dengan menyerahkan petisi terkait penutupan THM pada pertengahan September lalu.
“Kami beri tenggat 1 bulan. Petisi sudah ditandatangani 2.846 jemaah dari 75 masjid di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, selain petugas, puluhan massa dari Aliansi Gebrak juga ikut dalam kegiatan operasi tersebut. (Arief)