Kabar

DPRD Kabupaten Serang Gelar Paripurna Terbatas, Terapkan Protokol Covid-19

KABUPATEN SERANG, biem.co — Sobat biem, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang melaksanakan rapat Paripurna Istimewa sebagai bentuk peringatan pada Hari Jadi Kabupaten Serang ke-494 di gedung DPRD Kabupaten Serang, (Kamis, 08/10/2020).

Pelaksanaan Paripurna tersebut dilaksanakan dengan menggunakan protokol Covid-19 yang ketat dengan jumlah peserta terbatas. Semua dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kegiatan Paripurna di gedung DPRD dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Serang ke-494 tersebut juga dilakukan melalui video conference di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam Rapat Paripuran peringatan HUT Kabupaten Serang, hadir Pejabat Sementara Bupati Serang Ade Ariyanto, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekda Kabupaten Serang dan Tubagus Entus Mahmud Sahiri.

Sementara, beberapa pejabat lain seperti Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil bupati Serang Pandji Tirtayasa, mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman dan unsur Forkopimda lainnya mengikuti paripurna secara virtual.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pelaksanaan kegiatan paripurna HUT ke-494 tersebut adalah hasil kesepakatan antara badan musyawarah DPRD dengan bagian agenda panitia penyelenggaraan HUT ke-494.

“Berbeda dengan peringatan hari jadi tahun sebelumnya yang semarak, tahun ini dengan tidak mengurangi nilai urgensi hari jadi dan memperhatikan kondisi pandemi maka kita gunakan Protokol Covid-19. Sehingga rapat paripurna HUT ke-494 dilakukan secara virtual,” katanya dalam sambutan.

Politisi Golkar itu mengingatkan, dalam momentum HUT yang rutin dilaksanakan setiap tahun agar dijadikan ajang untuk introspeksi diri. “Apa yang sudah diberikan pada Kabupaten Serang,” tutupnya. (Ajat)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button