Kabar

Permudah Pendataan Aset, BPKAD Kabupaten Serang Bangun Aplikasi Kode Label Barang

KABUPATEN SERANG, biem.co — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang terus melakukan inovasi program kerja selama masa pandemi Covid-19. Salah satunya membangun aplikasi kode label, yakni sebuah aplikasi untuk mendata aset atau barang milik daerah. Tujuannya yakni mempermudah sensus barang milik daerah.

Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Fairu Zabadi menjelaskan, inovasi yang dibangun di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya tersebut yakni untuk mengubah pola-polak kerja yang selama ini dilakukan secara manual, tetapi dengan adanya aplikasi kode label tersebut beralih ke pola kerja digital.

“Ini memudahkan BPKAD dalam pemantauan dan penataan barang milik daerah. Untuk saat ini, aplikasi kode label barang ini baru diterapkan di area kerja BPKAD Kabupaten Serang. Namun ke depan aplikasi tersebut juga direncanakan diterapkan di semua OPD Kabupaten Serang,” tuturnya.

Aplikasi kode label barang BPKAD dikembangkan atau terkoneksi dengan Executive Dashboard ATISISBADA. Halaman depan pada aplikasi pengolah data Barang Milik Daerah (BMD) ATISISBADA yang memvisualisasikan data BMD yang dikelola oleh Pemkab Serang dalam bentuk informasi bergambar, diagram, tabel, grafik, peta sebaran aset daerah berdasarkan data yang diolah secara otomatis dari database.

Dari aplikasi ATISISBADA ini kemudian tiap barang-barang milik daerah dibuat kode masing-masing yang berbentuk barcode. Semua data yang ada di ATISISBADA ini akan masuk secara otomatis ke dalam aplikasi kode label barang, selanjutnya barcode akan tercetak dengan kode yang berbeda-beda sesuai dengan jenis barangnya. Setelah masuk pencetakan, Barcode tersebut kemudian akan ditempelkan pada barang milik daerah yang ada.

“Semua barang bisa kita kasih barcode. Jenis-jenis barangnya mulai dari barang bergerak dan tidak bergerak. Pengguna telepon pintar atau smartphone akan mudah melihat atau mendeteksi barang-barang yang sudah disematkan barcode oleh operator di BPKAD Kabupaten Serang. Setelah pengguna smartphone melakukan scan, maka akan muncul nama jenis barang, pemilik barang, harga barang, tahun pembelian dan sub unit kode barang,” jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Bakhroem‎. Ia menambahkan bahwa plikasi kode label barang ini dapat lebih memudahkan mengontrol barang milik daerah menggunakan smartphone.

“Berbeda dengan ATISISBADA yang harus melihat datanya melalui aplikasi di dalam komputer. Dengan aplikasi kode label barang diharapkan barang-barang milik daerah dapat mudah tertata dengan baik dan tidak ada yang mengklaim,” imbuhnya.

Untuk aplikasi kode label barang saat ini, sambungnya, hanya diterapkan pada jenis-jenis barang yang ada dalam ruangan kerja BPKAD Kabupaten Serang. Sementara untuk kendaraan dinas baik mobil hingga motor belum dicantumkan barcode-nya.

“Targetnya di akhir tahun 2020 semua barang di BPKAD Kabupaten Serang akan diberikan barcode untuk memudahkan dalam pengawasan barang tersebut,” kata Bachroem.

Penerapan kodel label barang di BPKAD Kabupaten Serang sudah berjalan. Selain itu, di 2021 BPKAD juga berencana akan menerapkan kode label barang ini kepada barang-barang milik daerah yang ada di semua OPD Kabupaten Serang. Hal tersebut bertujuan untuk membantu OPD lain dalam mengontrol barang milik daerah yang ada di area kerjanya.

Bahroem berharap, aplikasi yang terkoneksi dengan ATISISBADA ini dapat menjadi arsip digital yang mendokumentasikan data dan riwayat aset Kabupaten Serang dari generasi ke generasi serta menjadi media informasi yang membekali para pengelola aset dengan pengetahuan dan kebijakan pengelolaan barang milik daerah. (ADV)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button