Kabar

Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri, Polsek Wanasalam Amankan Pelaku

LEBAK, biem.co – Polsek Wanasalam mengamankan seorang pria berinisial AD (43), warga Desa Parungsari, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban AT (17), yang tak lain adalah anak tirinya.

Menurut informasi yang didapatkan biem.co, dengan alasan akan mengobati penyakit gatal-gatal di tubuh korban, pelaku AD mengajak korban untuk diobati di dalam kamar. Kemudian pelaku memaksa korban untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Pelaku AD melakukan aksi bejatnya tersebut saat korban berada di bangku sekolah pada tahun 2018 sebanyak 3 kali yang dilakukan di rumahnya. Dan pada tahun 2019, pelaku pun melakukannya lagi sebanyak 2 kali di wilayah Malingping, tepatnya di daerah Bagedur.

Korban pun memberanikan diri untuk melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku AD tersebut kepada ayah kandungnya yang berinisial AW. Ayah kandung korban pun marah dan melaporkannya ke Polsek Wanasalam.

Kapolsek Wanasalam, AKP Sudedi membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan ayah kepada anak tirinya yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Benar, telah terjadi dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AD kepada anak tirinya AT,” ujar Kapolsek, Sabtu (13/3/2021).

AKP Sudedi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari ayah kandung korban, pihaknya langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku AD pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Pelaku beserta barang bukti berupa kain warna coklat bermotif batik pada saat pelaku melakukan pencabulan sudah kita amankan, dan telah diserahkan ke Unit PPA Polres Lebak untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (sd)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button