Kabar

Ingat, Larangan Mudik Lebaran Dimulai Hari Ini

KOTA SERANG, biem.coSobat biem, larangan mudik Lebaran 2021 dalam masa pandemi Covid-19 dimulai hari ini, Kamis (6/5/2021).

Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Adapun, pengetatan mudik dilakukan mulai H+14 (periode 22 April–5 Mei 2021) dan H+7 larangan mudik (18–24 Mei 2021).

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyampaikan, penularan Covid-19 terjadi karena adanya interaksi antarmanusia. Sehingga ia berharap agar mudik Lebaran tahun ini, baik jarak jauh maupun lokal, dapat ditiadakan.

Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, yang disiarkan di kanal YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (2/5/2021).

“Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya,” kata Doni.

Doni mengatakan, untuk menekan penyebaran virus corona ini, dibutuhkan kerja keras dari semua pihak.

“Tidak cukup hanya pemerintah, tetapi harus juga diikuti oleh orangtua yang ada di kampung halaman. Harus mengingatkan seluruh mereka yang ada di rantau untuk tidak mudik, untuk menunda mudik pada tahun ini,” ujarnya.

Untuk menghalau masa mudik Lebaran sendiri, polisi di berbagai daerah telah menyiapkan sejumlah pos penyekatan. Di Provinsi Banten sendiri, ada 19 titik penyekatan di pintu keluar dan masuk Banten, baik di jalan tol maupun arteri. Terutama dari arah Jakarta menuju Pelabuhan Merak, seperti di Gerbang Tol Merak dan pintu gerbang Pelabuhan Merak. (hh)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button