KABUPATEN LEBAK, biem.co — Sebuah video yang memperlihatkan peristiwa penganiayaan terhadap seorang bayi beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat bahwa penganiayaan bayi tersebut dilakukan oleh seorang wanita yang tak lain adalah ibu kandungnya berinisial PT.
Dalam video tersebut, terlihat bahwa bayi yang diketahui baru berumur 2 minggu tersebut dipukuli, dicubit hingga di tendang oleh ibunya itu dilakukan dirumah kontrakannya di wilayah Kaduagung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.
Nani Nurjanah, salah seorang keluarga bayi membenarkan jika bayi yang dianiaya tersebut anak dari keponakannya yang berinisial IW, sedangkan ibu yang menganiaya anaknya adalah istri IW berinisial PT.
“Benar pak, bayi yang dianiaya itu anak dari keponakan saya, kejadian penganiayaannya pada hari Minggu kemarin. Saya tidak terima, dan sudah saya laporkan ke pihak kepolisian, ” kata Nani saat dihubungi awak biem.co, Kamis (3/6/2021).
Nani mengatakan, bahwa video tersebut dikirim oleh pelaku PT kepada suaminya IW, agar IW segera pulang. PT menuding kalau suaminya berselingkuh.
“Kayanya sih PT cemburu dan menuduh suaminya berselingkuh, sehingga PT berbuat sekeji itu,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, bahwa pihaknya sudah menangani viralnya video penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kepada bayi nya.
“Saat ini anggota sedang melacak keberadaan pelaku, dan kasusnya sedang kami dalami,” pungkasnya. (sd)