Kabar

Kejati Banten Tak Hadiri Undangan Diskusi KUMALA

KOTA SERANG, biem.co – Diskusi publik mengenai ‘Penegakan Supermasi Hukum Terhadap Kasus Korupsi di Banten’ yang digelar oleh KUMALA Perwakilan Serang di parkiran ilmiah kampus UIN SMH Banten pada Jumat (18/06/2021), tak dihadiri oleh pihak Kejati Banten. Padadahal pihak KUMALA sudah mengundang dari jauh-jauh hari.

“Kami sangat begitu menyangkan atas ketidak pastian Kejati Banten saat di undangan menjadi narasumber di Dialog Publik. Entah kenapa? Apakah Kejati Banten sedang sibuk? Atau memang takut jadi bahan objekan mahasiswa ketika ditanya? Kalau pun alasan kejati mempunyai alasan soal kode etik menjadi narasumber di muka umum, berarti kejati tidak transparan dalam pelayanan publik,” kata Koordinator Perwakilan Serang, Misbah.

Ia menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan upaya untuk merespons dan mengaktivasi para mahasiswa dan organisasi kampus untuk bisa sama-sama melihat secara jelas kejadian tindak pidana korupsi di Provinsi Banten.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana kejati dalam menangani kasus korupsi di Banten. Dan hukum menjadi sumber kekuatan bagi perlidungan hak masyarakat Indonesia, khususnya masyarkat Banten” kata nya

Ia juga menambahkan bahwa Provinsi Banten sedang dalam keadaan darurat praktek tindak pidana korupsi. Hal ini tentu harus ada peran mahasiswa sebagai kontrol kebijakan dan agen perubahan (agent of change).

Sementara itu Pengamat Politik Banten, Ikhsan Ahmad juga mempertanyakan soal kinerja kejati dalam menindak kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten. “Jika Supremasi hukum ini tidak berlandaskan dengan sesungguhnya, karena harapan kita memang  kepada mereka sebagai penegak hukum,” katanya.

Ia menyebut, Kejati Banten menjadi benteng terakhir dan harapan masyarakat dalam memberantas kasus korupsi di Provinsi Banten. “Jika sudah tidak bisa lagi diharapankan dalam penanganan tiga kasus korupsi di Banten.  Apalah daya kita yang hanya bisa berdoa kepada kepada Sang maha pencipta,” ucapnya.

Sementara itu, Pegiat Anti Korupsi, Ajis Hakim mengatakan adanya kasus korupsi di Banten merupakan prestasi buruk di masa kepemimpinan WH-Andika . “Kalaupun kejati sudah menemukan tersangka lagi, kenapa tidak secepatnya ini di berantas habis sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Ia melanjutkan, dalam tindak pidana korupsi tidak mungkin bermain sendiri tanpa adanya aktor intelektual. “Kalupun kejati menemukan kecurigaan di tubuh eksekutif dan legislative, ya harus berani dalam menuntaskan kasus korupsi,” pungkasnya. (ar)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button