biem.co – Pemerintah Provinsi Banten melalui Rilis Nomor 481/591-RLS.ADPIM/V/2026 menyampaikan capaian Angka Melek Huruf (AMH) generasi muda yang mencapai 99,95 persen. Secara statistik, angka tersebut memang patut diapresiasi karena menunjukkan hampir seluruh penduduk usia muda di Banten telah memiliki kemampuan dasar membaca dan menulis.
Namun, di tengah kompleksitas persoalan pendidikan saat ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah Angka Melek Huruf masih relevan dijadikan indikator utama keberhasilan pembangunan pendidikan daerah?
Secara konsep, AMH merupakan ukuran kemampuan dasar seseorang untuk membaca dan menulis kalimat sederhana. Indikator ini penting, tetapi lebih tepat disebut sebagai standar minimum pendidikan. Dalam konteks tahun 2026, ketika tantangan pendidikan telah bergeser pada kualitas pembelajaran, literasi digital, hingga daya saing sumber daya manusia, capaian melek huruf hampir sempurna bukan lagi ukuran yang cukup untuk menggambarkan kualitas pendidikan secara utuh.
Fakta menunjukkan bahwa sejumlah daerah yang selama ini menghadapi tantangan pendidikan jauh lebih berat juga telah mencapai angka melek huruf yang sangat tinggi. Papua, misalnya, dengan berbagai keterbatasan geografis, infrastruktur, dan akses pendidikan, telah mencatat AMH generasi muda sekitar 99,72 persen. Selisihnya dengan Banten hanya sekitar 0,23 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan membaca dan menulis dasar telah menjadi capaian nasional yang relatif merata. Dengan kata lain, tingginya angka melek huruf lebih mencerminkan keberhasilan program pendidikan dasar nasional selama puluhan tahun dibandingkan keberhasilan kebijakan pendidikan daerah saat ini.
Persoalan berikutnya terletak pada pemilihan indikator yang ditampilkan kepada publik. Di saat masyarakat sedang memperdebatkan berbagai isu pendidikan seperti keterbatasan daya tampung SMA negeri, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), angka putus sekolah, hingga akses pendidikan menengah, pemerintah justru menonjolkan capaian yang relatif aman dan minim kontroversi.
Dalam perspektif komunikasi publik, pendekatan semacam ini berpotensi menimbulkan kesan bahwa pemerintah lebih memilih menampilkan indikator yang mudah dipersepsikan sebagai keberhasilan dibanding menjelaskan persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
Padahal, terdapat sejumlah indikator yang lebih relevan untuk menilai kualitas pendidikan saat ini. Misalnya angka partisipasi sekolah, angka putus sekolah, capaian literasi dan numerasi siswa, rata-rata lama sekolah, hingga tingkat keberhasilan lulusan memasuki perguruan tinggi atau dunia kerja.
Sebuah daerah dapat memiliki angka melek huruf mendekati 100 persen, tetapi tetap menghadapi persoalan serius berupa rendahnya kualitas pembelajaran, kesenjangan akses pendidikan, atau rendahnya daya saing lulusan.
Selain itu, rilis pemerintah juga belum memberikan penjelasan memadai terkait capaian dan tantangan pendidikan secara keseluruhan. Data disampaikan melalui siaran pers tanpa menghadirkan penjelasan langsung dari pemangku kebijakan di sektor pendidikan, seperti Dinas Pendidikan atau pihak yang bertanggung jawab terhadap perencanaan dan evaluasi program pendidikan.
Akibatnya, publik hanya menerima angka statistik tanpa memahami konteks, tantangan, maupun strategi yang sedang dijalankan pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan pendidikan yang ada.
Menariknya, dalam rilis yang sama justru muncul temuan yang layak menjadi perhatian lebih serius. Sebanyak 84,38 persen pelajar di Banten telah menggunakan internet, namun hanya 20,11 persen yang memiliki akses terhadap laptop atau komputer.
Data ini menunjukkan adanya kesenjangan perangkat digital yang cukup signifikan. Di era kecerdasan buatan (AI), pembelajaran digital, dan transformasi teknologi, akses terhadap perangkat komputer menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing generasi muda.
Belum lagi persoalan ketimpangan pendidikan antarwilayah yang belum tergambar secara rinci. Rata-rata provinsi sering kali menutupi perbedaan kondisi antara wilayah perkotaan seperti Tangerang Raya dengan daerah yang masih menghadapi tantangan pembangunan pendidikan seperti Lebak dan Pandeglang.
Karena itu, capaian Angka Melek Huruf 99,95 persen memang layak diapresiasi sebagai indikator positif. Namun, angka tersebut seharusnya tidak menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan pendidikan di Provinsi Banten.
Tantangan pendidikan abad ke-21 telah jauh melampaui kemampuan membaca dan menulis dasar. Fokus pembangunan pendidikan saat ini semestinya diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran, pemerataan akses pendidikan menengah, penguatan literasi digital, penurunan angka putus sekolah, serta kesiapan lulusan menghadapi dunia kerja dan pendidikan tinggi.
Pada akhirnya, persoalan utama bukan terletak pada validitas angka melek huruf yang disampaikan pemerintah. Yang perlu dikritisi adalah relevansi indikator tersebut ketika dijadikan narasi utama keberhasilan pendidikan, sementara berbagai persoalan yang lebih substansial masih menunggu jawaban dan penyelesaian. ***
Penulis: Abroh (Pemerhati Sosial)








