KabarTerkini

Tahun 2017 Penyaluran Raskin Dialihkan ke Dinas Sosial

 

KABUPATEN SERANG, biem.co — Selama ini penyaluran beras miskin (raskin) di Kabupaten Serang Banten dikelola oleh bidang perekonomian Pemerintah Kabupaten Serang. Namun mulai tahun 2017 mendatang pengelolaannya akan dialihkan dan disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Serang, mengingat pendistribusian raskin dinilai tidak tepat sasaran. 

 

 "Jika raskin diurus oleh bidang perekonomian dinilai kurang tepat, mengingat tanggungjawabnya hanya fokus mengurus badan usaha milik daerah (BUMD)," ungkap Kepala Bagian Administrasi dan Perekonomian, Pemerintah Kabupaten Serang, Nursaad, Rabu (24/8/2016). 

 

"Pengalihan kewenangan tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Sosial dan Presiden Republik Indonesia," lanjutnya.

 

Nursaad berharap kepada pihak yang akan mengelola raskin agar melibatkan petugas setempat guna mempermudah pengawasan dalam penyaluran kepada masyarakat. (firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button