Kabar

Jelang PSBB Tangerang, Polres Cilegon Perketat Penjagaan di Gerbang Tol

KOTA CILEGON, biem.co — Jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangerang Raya), Polres Cilegon Polda Banten perketat penjagaan di gerbang Tol Cilegon pada Jumat, (17/4/2020).

Kegiatan yang di lakukan di dua titik lokasi yaitu gerbang tol Cilegon Timur dan gerbang tol Cilegon Barat itu dilakukan, seiring dengan persiapan penerapan PSBB di Tangerang Raya yang akan mulai diberlakukan pada Sabtu, (18/4) esok.

Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana kepada awak media menjelaskan, kegiatan penjagaan di gerbang Tol Cilegon Timur dan Cilegon Barat guna mendukung kebijakan pemerintah yang akan menerapkan PSBB di Tangerang Raya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

“Setiap kendaraan yang keluar masuk melalui gerbang tol Cilegon timur dan Cilegon Barat, personel kami di lapangan melakukan pengecekan suhu tubuh dan memberikan himbauan agar menggunakan masker terhadap orang yang di dalam kendaraan tersebut,” katanya.

Di lokasi berbeda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan jelang penerapan PSBB di wilayah Tangerang sesuai dengan adanya keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pergub Banten.

Edy melanjutkan, PSBB di wilayah Tangerang meliputi 16 check poin wilayah yang akan di perketat penjagaan dan pemantauannya.

“Wilayah Kelapa Dua (Simpang Islamic) Jalan Raya Karawaci-Legok, Curug (Simpang Bitung) Jalan Raya Bitung-Jayanti, Pagedangan (Simpang Maloko) Jalan Raya Karawaci-Legok, Pasar Kemis (Simpang Pasar Kemis) Jalan Raya Cikupa-Pasar Kemis, Cikupa (Gerbang Citra Raya) Jalan Raya Bitung-Jayanti, Kemeri (Simpang Jembatan Ribut) Jalan Raya Kuku-Daon, Legok (Perbatasan Bonang) Jalan Raya Legok-Parung Panjang, Cisauk (Simpang Suradita) Jalan Raya Serpong-Cisauk,” jelas Edy.

“Teluk Naga (Simpang Bojong Renged) Jalan Raya Kampung Melayu, Kosambi (Pospol Kosambi) Jalan Raya Prancis, Sepatan (Simpang Sepatan) Jalan Raya Sepatan-Mauk, Rajeg (Simpang Kukun) Jalan Raya Rajeg-Mauk, Jambe (Bundaran Kutruk) Jalan Raya Lingkar Selatan, Tigaraksa (Pos Pantau Tigaraksa) Jalan Raya KH Syekh Nawani, Solear (Simpang Adiyasa) Jalan Raya Adiyasa-Maja, Jayanti (Perbatasan Sertang) Jalan Raya Jayanti,” tambahnya.

Terakhir Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama dalam membantu kebijakan pemerintah dalam penangangan penyebaran virus corona. (Arief)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button