Kabar

KPU Kabupaten Serang Rapid Test Panitia Penyelenggara Pilkada

KABUPATEN SERANG, biem.coSobat biem, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memastikan akan melakukan rapid test bagi para Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Rapid test ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang.

“Untuk waktunya nanti sekitar pertengahan bulan Juli, kalau untuk tempatnya nanti akan ditentukan lagi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar saat ditemui di Sekretariat KPU Kabupaten Serang, Sabtu (28/6/2020).

Ia merinci, ada sekitar lima ribu lebih untuk anggota PPK, PPS, dan PPDP. Maka, untuk pelaksanaannya bertahap diawali yang menjalani rapid test pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Serang terlebih dahulu kemudian dilanjutkan untuk PPK, PPS, dan PPDP.

“Untuk anggaran kita pakai dana sendiri, saat ini pun kita sudah mengajukan anggaran untuk rapid test penyelenggara. Yang pasti kita bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Serang,” jelasnya.

Terpisah Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk andil menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2025. Dalam hal ini untuk bisa memfasilitasi rapid test bagi para petugas penyelenggara, mengingat wabah Covid-19 hingga kini belum ada kejelasan kapan berakhirnya.

“Bagi mereka kita akan terapkan protokol kesehatan memakai APD level satu, cuma mereka butuh juga menjalani rapid test bagi 27.500 petugas KPPS, karena kita belum menganggarkan di situ, makanya tadi mengajukan ke gubernur dan gubernur menyanggupi,” terangnya. Semoga pemerintah lekas cepat tanggap untuk memfasilitasi rapid test ini, ya. (*/firo)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button