Kabar

Pemda Bakal Beri Dana Kerohiman Bagi Bangunan Tergusur Proyek Kalimati

KABUPATEN SERANG, biem.co – Penertiban bangunan liar di Bantaran Kalimati atau Ciujung Lama belum dilaksanakan. Menurut informasi yang dihimpun, Pemkab Serang akan memberikan dana kerohiman kepada warga yang terdampak revitalisasi Kalimati tersebut. Dana yang disiapkan akan diberikan pada anggaran perubahan 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa. Menurutnya sebelum ada penertiban bangunan-bangunan liar di Bantaran Kalimati, warga yang terdampak akan diberikan dana kerohiman atau santunan. Namun demikian dana tersebut bukan dana ganti rugi.

Besaran anggaran yang akan diberikan akan disesuaikan dan dianggarkan pada perubahan anggaran 2019. Untuk penertiban Kalimati terlebih dahulu harus disiapkan anggaran untuk dana kerohiman.

Selain itu, Pandji menyebutkan bahwa pemkab akan meminta dukungan ke provinsi untuk membantu memberikan dana kerohiman terhadap korban gusuran proyek Kalimati di wilayah Serang Utara, tepatnya di Kecamatan Pontang dan Tirtayasa.

Ditambahkan Pandji, pemkab sampai saat ini belum bisa melakukan penertiban karena pemenang proyek tersebut belum diketahui, kedua dana untuk santunan juga belum, mengingat kegiatan ini  berada di tengah tahun jadi harus ada di anggaran perubahan.

Diketahui bahwa pemerintah pusat melalui balai besar akan merevitalisasi Kalimati atau Sungai Ciujung Lama sepanjang 8 km dari total 11 km. Revitalisasi Kalimati tersebut dilakukan untuk menangani persoalan air bersih di wilayah tersebut. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button