Opini

Romi Afriadi: Pendidikan Pura-pura Semasa Pandemi

biem.co — Proses pembelajaran di sekolah pada tahun ajaran 2020/2021 telah dimulai pada tanggal 13 Juli lalu. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan & Kebudayaan serta Kementerian Agama yang menaungi Madrasah sepakat tetap memulai pembelajaran awal tahun dengan mengacu kepada kalender pendidikan seperti biasa. Walau sebelumnya terdapat suara-suara yang mengusulkan untuk menunda ajaran awal tahun hingga Januari tahun depan.

Akibatnya, atmosfer pendidikan kita pada tahun ini pastinya berbeda dengan tahun sebelumnya, meski suasana itu sudah dimulai ketika Covid-19 merebak di Indonesia awal tahun 2020. Sekolah-sekolah ditutup dan diliburkan dalam jangka waktu yang lama, murid dan guru disarankan untuk berdiam di rumah dan mengikuti pembelajaran dalam jaringan (daring). Lalu munculah situasi new normal yang diumumkan Presiden Joko Widodo. Semua kehidupan berubah, termasuk bidang pendidikan.

Pemerintah mengumumkan pembelajaran daring tetap jadi andalan di sekolah-sekolah memasuki awal pembelajaran ini, meski semua orang tahu metode ini tak sukses-sukses amat selama masa pandemi. Apalagi di sekolah yang memang mempunyai akses dan sarana yang serba kekurangan. Belum lagi, soal SDM di sekolah yang tidak memadai, dan seabrek kendala lain yang sangat banyak muncul selama cara belajar lewat daring ini diperkenalkan.

Pendek kata, semua yang terkait dalam pembelajaran daring merasa kesusahan dalam menjalankan cara ini. Para orang tua murid kewalahan menyediakan paket data internet untuk belajar anaknya. Lebih tragis bagi keluarga yang hidup kekurangan dan tidak memiliki ponsel Android untuk penunjang pembelajaran. Murid juga pusing menerima sekian banyak tugas dan pekerjaan yang mesti diselesaikan, karena itulah cara paling praktis bagi guru untuk menjalankan fungsinya sebagai pendidik. Guru sendiri juga tak kalah pusing dengan situasi tersebut, bingung mengakali bagaimana agar proses belajar berlangsung lebih efektif.

Dengan catatan seperti itu, pemerintah seharusnya sudah bisa belajar banyak dalam mengambil sikap dan kebijakan untuk menyongsong awal tahun pembelajaran. Pemerintah bukannya tidak melakukan kajian dan inovasi terhadap kebijakan yang akhirnya tercipta hari ini. Berbagai opsi dan pilihan ditambah. Guru diberi keluasan untuk memilih belajar dari daring atau luar jaringan (luring). Hanya saja, murid-murid tetap tidak diperkenankan berlama-lama di sekolah.

Kesalahan paling fatal dalam hal ini, pemerintah selalu menganggap semua kondisi daerah di Indonesia ini terkait wabah sama. Padahal kita tahu, Indonesia begitu luas. Dikenal dengan adat, tradisi dan budaya yang beragam. Dengan kondisi itu, sudah selayaknya kebijakan yang diambil tidak bersifat menyeluruh. Pemerintah kadang hanya berpatokan dengan melihat kondisi di Jakarta dan kota besar lainnya. Lalu di daerah dipaksa mengikuti jalan tersebut.

Meskipun pemerintah pusat memberi kebebasan kepada pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan sendiri, tetap tak berhasil mengubah keadaan. Itu juga memperlihatkan salah satu watak dan karakter pemimpin kita, mereka hanya tunduk dan manut saja terhadap hasil kebijakan yang diatur atasannya, padahal terkadang, kebijakan tersebut tidak cocok dan pas diterapkan di tempat ia memimpin.

Pemimpin daerah lebih condong mencari jalan aman sehingga memilih diam dan tutup mulut terhadap kebijakan yang tidak tepat sasaran itu. Mereka selalu menelan bulat-bulat suatu hasil dari pemimpin yang berkuasa di atasnya. Entah karena takut dilengserkan ketika nanti berbeda pendapat dan argumen, atau barangkali mereka malas mencari jalan keluar atas permasalahan itu. Yang jelas, abainya pemimpin daerah ini memprotes dan sedikit keluar dari jalur pemerintah pusat mengakibatkan bangsa kita justru jadi lambat dalam pemecahan masalah, sekaligus jadi penanda hilangnya sikap kritis dalam membangun peradaban di  tubuh pemerintahan kita.

Kembali pada bidang pendidikan. Andai pemerintah di daerah mau bersikap tegas dan mampu menyesuaikan problem di tempat masing-masing, mungkin pendidikan kita tidak akan mandek dan tersendat seperti saat ini. Bagaimana mungkin kita menyamaratakan permasalahan sebuah sekolah di Jakarta yang terletak di kota besar metropolitan dengan sekolah swasta di sebuah pulau terpencil yang kapal pun hanya singgah sekali seminggu di situ? Apa mungkin kondisi lingkungannya akan tetap sama antara sekolah yang diisi oleh ratusan anak dari berbagai pelosok negeri dibandingkan dengan sebuah sekolah di kampung yang muridnya hanya berjumlah puluhan orang dan semuanya berasal dari kampung yang itu-itu juga? Lalu, apakah sekolah yang punya akses dan sumber dana memadai juga memiliki kesiapan yang sama dengan sekolah yang untuk membayar gaji gurunya saja harus menunggu dana BOS cair?

Pada taraf inilah permasalahan belajar daring ini menjadi ribet dan memusingkan, seharusnya tepat pada titik ini pulalah, pemerintah daerah mengambil alih dan bersikap bijak. Jika yang ditakutkan pemerintah dengan adanya anak bersekolah adalah semakin masifnya penyebaran virus corona, seharusnya pemerintah juga memikirkan tentang perilaku dan kegiatan anak-anak selama tidak bersekolah. Inilah yang sering terjadi di daerah, khususnya di kampung-kampung. Waktu libur sekolah lebih banyak dihabiskan oleh kegiatan yang tidak berfaedah. Anak-anak tetap berkeliaran di luar, bermain di pasar, alih-alih belajar seperti yang diharapkan.

Jika alasan pemerintah masih belum membuka sekolah karena rasa sayang dan ingin memberi perlindungan kepada anak-anak, cikal-bakal masa depan bangsa ini. Takut anak-anak ketularan virus dan wabah. Seharusnya pemerintah juga melihat keadaan di lapangan secara menyeluruh. Di kampung-kampung, anak-anak tetap berinteraksi satu sama lain meski tidak bersekolah. Mereka tetap kontak sepanjang hari, jalan dan bermain bersama. Tidak semua anak-anak itu memiliki orang tua yang mampu mengajarinya di rumah. Sebab, orang tua mereka sudah teramat sibuk di ladang dan kebun agar asap dapur tetap mengepul. Sekali lagi, jangan hanya berkaca pada sekolah di perkotaan yang punya fasilitas memadai itu.

Anak-anak di kota memiliki orang tua yang punya pemahaman akan teknologi dan ada waktu senggang untuk mengajarinya. Sesekali main-mainlah ke kampung. Lalu lihatlah! Apakah gaya seperti itu cocok dan memadai untuk diterapkan? Pemerintah jangan hanya ingin didengar dan dimengerti oleh rakyatnya. Pemerintah juga harus mendengar dan mengerti apa kemauan rakyatnya.

Susahnya, sekolah tidak diberi ruang untuk berkreasi dan tidak diperkenankan mengambil langkah sendiri untuk perkembangan pendidikan, karena dikhawatirkan akan mencelakakan anak-anak. Padahal sekolah jelas paling tahu tentang situasi yang terjadi di lingkungannya. Hemat saya, kebijakan untuk menggelar pembelajaran daring pada sekolah-sekolah di daerah sangat tidak cocok untuk iklim dan suasana belajar mereka. Justru belajar daring itu secara tidak langsung juga ikut menghapus hak para siswa untuk mendapatkan pembelajaran yang layak.

Meski guru diperkenankan untuk belajar luring, tapi selama tempatnya tidak di sekolah juga tidak akan efektif. Karena memang begitulah, perspektif orang kampung. Guru akan kewalahan bahkan untuk sekadar mengumpulkan anak-anak saja agar mau belajar. Lalu, apakah guru diharuskan untuk mendatangi rumah tiap-tiap murid atau sebaliknya?

Maka, memaksakan belajar daring untuk sekolah di kampung-kampung sudah selayaknya dikaji ulang. Pemerintah daerah jangan hanya sibuk cari muka dengan sok-sok mengikuti arahan pemimpin pusat. Padahal mereka jelas tahu, itu tidak memungkinkan untuk menunjang proses pembelajaran. Berhentilah pura-pura bodoh lalu menyatakan proses pendidikan kita baik-baik saja gegara pembelajaran Daring ini. Ini juga mental bobrok yang bersarang akut dalam ciri khas pemimpin kita. Evaluasi yang dilakukan tidak pernah menuju ke arah perbaikan. Hanya sekadar gaya-gayaan.

Jangan-jangan kita memang senang memelihara kepura-puraan dalam dunia pendidikan kita. Sebab, jauh sebelum pandemi ini ada pun, pendidikan kita sudah sangat akrab dengan metode ini. Lihat saja ketika proses akreditasi berlangsung. Sekolah sibuk berbenah, berusaha menggenjot pengerjaan surat dan laporan yang sebenarnya tidak ada menjadi ada. Menyulap gedung dan ruang yang sebetulnya tidak berfungsi pada hari biasa. Sekolah berusaha tampil memesona, bersolek agar terlihat kinclong. Sekolah menghamburkan duit untuk mendapat pengakuan sekolah terbaik. Tapi di saat bersamaan mengajarkan kepada siswa untuk berbohong dan curang kalau ingin mencapai kesuksesan.

Beruntung proses Ujian Nasional (UN) tidak lagi berlangsung pada tahun-tahun mendatang. Karena itu juga salah satu potensi kecurangan paling besar. UN tak lebih dari sekadar mata pelajaran kebohongan yang diajarkan dan dipertontonkan kepada siswa. Toh, penentuan kelulusannya sepenuhnya tergantung pada lobi-lobi sekolah. Uniknya, sekolah dan para pejabat pendidikan merasa bangga saat kelulusan pengumuman. Menganggap itu semua prestasi, namun sayang sekali hanyalah kepura-puraan yang terus dipelihara.

Mengingat masa pandemi ini akan berlangsung entah sampai kapan. Jangan sampai pembelajaran daring ini dibiarkan jadi perpanjangan kepura-puraan pendidikan kita. Menganggap semuanya baik dan berjalan lancar, tetapi faktanya jauh dari realitas. Kok, kita betah sekali dengan berpura-pura. (*)


Romi Afriadi, guru di salah satu sekolah swasta. Saat ini berdomisili di Kampar, Riau. Penulis bisa dihubungi lewat email: [email protected]atau akun Facebook: Romie Afriadhy.

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button